13 KK Penerima Bantuan PKH Mundur, Ini Alasannya

Ilustrasi

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) terus melakukan pembaharuan data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pasalnya, sejumlah penerima memutuskan mundur dari program ini.

Mereka memilih mundur lantaran merasa kondisi ekonominya saat ini sudah lebih baik.

Pengunduran tersebut disampaikan saat bimbingan pemantapan pada KPM yang kondisi ekonominya terbilang sudah mampu.

Koordinator Pendamping PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengungkapkan sudah ada belasan penerima yang mundur dari program PKH.

“Yang mengundurkan diri hingga September 2022 ini, setidaknya ada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH,” kata Herjun pada Selasa (20/09/2022).

Mereka memilih mundur lantaran merasa kondisi ekonominya saat ini sudah lebih baik.

Nantinya bantuan yang sebelumnya diberikan pada mereka akan dialihkan ke KPM yang lebih berhak.

“Jadinya mereka ini statusnya menjadi KPM PKH Graduasi karena sudah dinilai mampu,” jelasnya.

Herjun mengatakan program graduasi sendiri memang selalu disosialisasikan setiap tahun.

Ia memperkirakan ada ribuan KPM yang sudah menjadi PKH Graduasi.

Setiap tahun, pendataan dan pelaporan dilakukan terhadap KPM PKH yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.

Upaya ini pun dinilai perlu mengingat tidak selamanya KPM bisa menerima bantuan.

“Jadi lewat Program Graduasi ini, bantuan PKH bisa disalurkan lebih tepat sasaran,” kata Herjun.

Terpisah, Kepala Dinsos-PPPA Gunungkidul, Asty Wijayanti mengungkapkan setidaknya ada lebih dari 95 ribu KPM PKH.

Mereka sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial RI.

Menurutnya, pendataan KPM yang terdaftar dalam DTKS terus dilakukan pembaruan. Apalagi ada KPM PKH yang mengundurkan diri lewat Program Graduasi.

“Jadi di DTKS akan ada kategorinya, mana yang berhak menerima bantuan dan mana yang tidak,” tutupnya. (G1)