5 Jabatan OPD Akan Dilelang Usai Pilkada

Kantor Pemkab Gunungkidul. (Foto: Ist)
Kantor Pemkab Gunungkidul. (Foto: Ist)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Pelaksanaan lelang jabatan untuk posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gunungkidul akan dilakukan setelah pilkada 9 Desember mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh, Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono. Rencananya ada lima posisi yang akan dilakukan seleksi secara terbuka.

“Berdasarkan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara [KASN] tahapan seleksi terbuka tahun ini untuk dihentikan,” kata Drajad, Senin (7/9/2020) kemarin.

Rencananya, lelang akan dibuka kembali setelah pilkada. Adapun jumlah lowongan yang dibuka akan bertambah karena ada beberapa pejabat yang telah pensiun.

Drajad menjelaskan, posisi yang kosong di antaranya staf ahli bupati dan asisten II bidang perekonomian dan pembangunan.

“Sebenaranya tahun ini ada seleksi terbuka untuk tiga kepala OPD, tapi dihentikan,” ungkapnya.

Terpisah, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Anik Indarwati mengatakan, keputusan penghentian proses lelang jabatan di tahun ini berdasarkan KASN.

Anik menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat proses seleksi dihentikan. Selain adanya kebijakan yang berkaitan dengan kebijakan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, juga disebabkan adanya pelaksanaan pilkada di Gunungkidul.

“Penghentian dilakukan sejak 28 Juli lalu melalui pengumuman yang dibuat oleh pansel,” kata Anik. (Tnt)