Adanya Larangan Mudik Dari Pemerintah, Jajaran Dewan Hingga Bupati Angkat Bicara

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Dalam upaya memutus penularan Covid-19, Pemerintah pusat menetapkan larangan mudik pada tahun ini.

Menanggapi hal itu, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul angkat bicara.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Rabu (31/3/2021) saat menggelar Jumpa Pers menuturkan bahwa pihaknya mencoba mengusulkan adanya kelonggaran waktu untuk mudik.

“Terkait larangan mudik ini, kami menerima banyak keluhan dari masyarakat,” katanya.

Pihaknya pun akan berusaha keras dalam menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut ke Bupati dan Gubernur DIY agar tidak sepenuhnya dilarang.

“Sesuai aspirasi yang kami terima nantinya akan kita usulkan ke Gubernur. Dan kami harap ada solusi terbaik seperti halnya misal Perantau yang boleh mudik harus memenuhi beberapa persyaratan. Seperti sudah divaksin dan melampirkan bukti swab,” tegas Polisiti PDI Pejuangan Gunungkidul ini.

Selain itu, misalnya saja ada ketentuan lain, diantaranya daerah tujuan mudik berstatus zona hijau. Pihaknya meyakini masih ada celah atau ruang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya perantau.

“Kasus Covid-19 kan sudah landai, jadi semoga ada kebijakan lain,” paparnya.

Dalam kesempatan lain, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta perantau untuk bersabar. Dirinya mengaku lebih memilih opsi patuh terhadap keputusan pemerintah pusat.

“Yang penting di perantauan sehat-sehat. Saya minta untuk bersabar sebentar semoga ada kebijakan baru,” ujar Sunaryanta. (Byu)