Akui Perbuatannya Chatt Tidak Senonoh, Oknum Guru Akhirnya Minta Maaf

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Kepala Sekolah SMA N 2 Wonosari bersama jajarannya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul, Senin (24/5/2021).

Kehadirannya tak lain adalah berupaya meminta maaf pasca peristiwa yang viral beberapa hari yang lalu, dimana oknum Guru melakukan Chatting Via WhatsApp yang dinilai tidak sopan dengan wali murid yang tak lain adalah Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.

Kedatangan Kepala Sekolah SMA N 2 Wonosari Sumardi didampingi oleh jajaran pengurus sekolah dan Timbul seorang pelaku (wali kelas) si pengirim Chatting seksi tersebut.

Mereka langsung diterima langsung oleh Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, SE, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam keterangannya Seorang Wali Kelas Timbul mengakui kesalahannya dan bermaksud meminta maaf dengan bu ketua dewan.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan saya yang tidak berkenan pada ibu ketua dewan. Dan saya khilaf berjanji tak akan mengulangi lagi,” ucap Timbul dengan nada menyesal.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 2 Wonosari Sumardi menambahkan, guru tersebut mendapat pembinaan secara internal oleh pihak sekolah. Sehingga kejadian seperti kemarin tidak terulang lagi.

“Kami sangat berterima kasih banyak kepada Ketua DPRD Gunungkidul secara pribadi yang telah memaafkan Pak Timbul salah satu guru disekolah kami. Dan ternyata terbukti melakukan tindakan tak pantas terhadap wali murid,” ucap Sumardi.

Kedepan, pihaknya menjamin untuk menjalin komunikasi dengan baik lagi. Terkait saksi, ia akan melakukan pembinaan dan pembelajaran agar lebih baik.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gunungkidul Tijan mengatakan, peristiwa ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi mereka, agar kedepan bagi para pendidik bisa melakukan tugas dengan baik dan menjaga norma dan etika sebagai pendidik. Sehingga akan tercermin kompetisi bagi pendidik.

“Harapan kami kedepan semoga manjadi evaluasi kami bersama para guru di Gunungkidul agar tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugas supaya tidak tercoreng lagi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, SE mengungkapkan secara kedinasan oknum wali kelas ini akan dilakukan pembinaan sesuai dengan surat yang diminta oleh Kepala Dikpora DIY.

Menurutnya, tindakan yang sempat diambil yakni mengadukan guru SMA N 2 Wonosari ke Disdikpora Gunungkidul dan DIY sebagai bentuk pengawasan dan implementasi atas Perda perlindungan perempuan dan anak.

“Secara kelembagaan saya merekomendasikan kepada lembaga di tingkat atas yang menaungi institusi pendidikan. Selain itu sebagai unsur pembinaan dan efek jera bagi guru yang berisiko melakukan penyimpangan,” tegas dia.

Pihaknya tidak ingin ada peristiwa yang menimbulkan korban dikemudian hari. Menurutnya sudah ada kasus asusila yang dilakukan oknum di insitusi pendidikan hingga berujung perkara hukum.

“Kami harap, segera ada tindak sehingga tak ada korban-korban lagi,” pungkas Endah. (Byu)