Akun Medsos Peserta Kampanye Akan Dipantau

Ilustrasi net
Ilustrasi net

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Menjelang kampanye 26 September mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul akan bersiap untuk lakukan tahapan peserta kampanye.

Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan, pihaknya akan berfokus memantau dan mengawasi akun-akun di media sosial (medsos). Ia beralasan akun medsos sangat berpotensi digunakan sebagai sarana kampanye peserta.

“Kami akan lakukan pengawasan, baik di akun personal milik peserta Pilkada atau milik tim pemenangan untuk kepentingan kampanye,” kata Tri dihubungi pada Minggu (20/09/2020) kemarin.

Pengawasan dilakukan agar akun tersebut tidak digunakan untuk ujaran kebencian, kampanye negatif, hingga kampanye hitam.

Lebih lanjut, Tri menyebutkan akun-akun di luar yang dimiliki peserta dan tim pemenangan Pilkada juga akan dilakukan pemantauan.

“Kami akan melakukan kerjasama dengan Komisi Informasi DIY, untuk pengawasan akun-akun medsos luar tersebut,” paparnya.

Kerjasama dengan Komisi Informasi diperlukan mengingat pengawasan terhadap akun-akun tersebut di luar kewenangan Bawaslu.

Pengawasan hanya bisa dilakukan pada akun-akun yang terdaftar secara resmi sebagai sarana kampanye.

Tri mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari KPU Gunungkidul terkait akun medsos apa saja yang akan digunakan para bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada.

“Kali lakukan koordinasi dengan KPU Gunungkidul dan Komisi Informasi terkait wewenang pengawasan akun medsos ini,” jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani berharap agar para bapaslon melakukan kampanye secara daring atau online.

Kebijakan ini juga sudah didukung dengan PKPU 10/2020 tentang Perubahan PKPU 6/2020 terkait Pelaksanaan Pilkada.

Kendati begitu, mengenai akun medsos milik para peserta, Hani mengakui pihaknya belum mengetahui dan meminta hal tersebut.

“Harapan kami kampanye daring akan berjalan dengan baik dan lancar. Dan terkait akun medsos akan menunggu koordinasi dengan pihak-pihak lainnya,” pungkasnya. (Yup)