ASN Dilarang Mudik. Pemkab: Kami Tunggu Instruksi Saja

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Pemerintah pusat telah memastikan larangan mudik. Namun sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kini masih menunggu aturan secara rinci.

“Kemungkinan akan ada larangan mudik bagi ASN, namun kita tunggu dulu secara rincinya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono, Jumat (02/04/2021).

Menurut dia, jika nantinya akan benar-benar diterapkan tentu pihaknya akan menegaskan bahwa disiplin pegawai akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, akan ada sanksi atau sebagainya berkaitan dengan larangan mudik bagi ASN tersebut. Namun semua itu tetap masih menunggu rincian teknis dari pusat.

“Pastinya jika ada larangan juga ada sanksi,” paparnya.

Drajad menjelaskan, implementasi dari kebijakan tersebut bersifat berjenjang dari pusat ke daerah. Termasuk dalam mengambil sikap untuk antisipasi bagi warga yang nekat mudik.

“Kami siap menindaklanjuti kalau sudah ada aturan resmi,” pungkasnya. (Tnt)