ASN Gunungkidul Dilarang Gelar Buka Bersama

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Dibulan suci Ramadhan identik dengan menggelar kegiatan buka bersama baik dengan keluarga maupun teman.

Namun bulan Suci kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memutuskan untuk tidak menggelar kegiatan buka bersama (bukber).

Bahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) pun juga dilarang menggelar bukber.

“Berdasarkan kesepakatan bersama tidak boleh menggelar bukber,” kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, pada Selasa (05/04/2022).

Menurut Sunaryanta, keputusan ini diambil mengingat masih ada potensi penyebaran Covid-19.

Ia menambahkan, larangan ini hanya berlaku untuk pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul .

Sedangkan untuk masyarakat umum, ia menegaskan tidak ada larangan khusus.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat menggelar bukber.

Menurutnya, prokes masih tetap menjadi prinsip paling penting untuk ditegakkan.

“Kalau masyarakat masih diperkenankan untuk menggelar acara bukber selama bulan puasa ini dan tidak masalah,” ujarnya. (Byu)