Bantuan PIP Jangan Dialihkan, Bisa Gawat!!

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Terkait dugaan pengalihan dana Program Indonesia Pintar (PIP), Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Gunungkidul turut memberikan komentar.

Hingga saat ini, Kasus tersebut masih ditangani oleh Ombudsman RI (ORI) DIY.

“Dana PIP ini dari awal tidak dialihkan untuk program sekolah dalam bentuk apapun,” kata Kepala Dikmen Gunungkidul Sangkin, Selasa (29/09/2020).

Sangkin menjelaskan, dana tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan pelajar. Penerimanya pun merupakan peserta dari Program Keluarga Harapan (PKH).

“Dana PIP bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta,” jelasnya.

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening milik pelajar yang menerima bantuan, lewat bank pemerintah yang sudah ditunjuk.

“Dana tersebut malah dialihkan untuk kegiatan komite sekolah, jadinya kurang pas,” ujarnya.

Satu dari sekolah jenjang SMA di Gunungkidul diduga melakukan pengalihan dana PIP ke komite.

Sejumlah orang tua pun melaporkan kasus tersebut ke ORI DIY, setelah meminta penjelasan dari Dikmen Gunungkidul.

Ia pun saat ini lebih menunggu rekomendasi dari ORI DIY, mengenai langkah apa yang tepat untuk diambil.

“Tentang PIP kami tidak memiliki kewenangan. Jika saat mediasi diputuskan dana tersebut harus dikembalikan ke pelajar yang berhak menerima,” papar Sangkin.

Terpisah Kepala Perwakilan ORI DIY Budhi Masturi beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari kepala dan wakil kepala sekolah terkait kasus itu.

“Kami meminta proses pengalihan dana PIP tersebut dihentikan dan kami minta pihak sekolah untuk lebih terbuka,” jelasnya. (Yup)