Bawa Miras Dan Pil Sapi, 3 Pemuda Reseh Akhirnya Ditangkap Polisi

GunungkidulPost.com – TANJUNGSARI – Kawasan obyek wisata Pantai Selatan Gunungkidul digegekan dengan ulah pemuda yang ugal-ugalan menuju ke kawasan pantai.

Pemuda Reseh Digelandang Petugas.

Informasi yang dihimpun, pemuda tersebut diantaranya; MRA (16) warga Palbapang, Bantul, M (17) warga Galur, Kulonprogo, dan FGS (21) warga Srandakan, Bantul. Mereka mendatangi obyek wisata dengan cara ugal-ugalan dan reseh dengan mengendarai motor sehingga memicu perhatian petugas dan pengunjung.

Dengan ulah tersebut, akhirnya Petugas Gabungan berhasil menangkap ketiga pemuda tersebut di Pos PAM Baron, Minggu (3/12/2020).

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi mengatakan, jajarannya bersama petugas Pos PAM Baron melakukan penyisiran dan razia setelah mendapat laporan dari warga.

Sekitar pukul 11.00 WIB, para pemuda tersebut melakukan konvoi dan membahayakan pengguna umum.

Dari razia, petugas lantas mengamankan 3 pemuda di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) JJLS, kawasan Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

“Mereka konvoi mengendarai sepeda motor membahayakan pengguna jalan lain,” kata AKP Wijayadi.

Oleh petugas, mereka lantas digelandang ke Kantor Polsek Tanjungsari.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan miras dan obat terlarang serta senjata tajam. MRA membawa ikat pinggang dengan kepala keeling dan satu botol minuman keras jenis Anggur Merah yang telah habis. M kedapatan membawa 1 buah pil sapi dan satu bungkus pil Alprazolam. Adapun FGS membawa satu botol miras masih utuh.

“Dari pengakuannya, M telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” jelas Kapolsek.

Pembawa sekaligus pemuda yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang saat ini telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul untuk diproses lebih lanjut. (Yup)