Bawaslu Gunungkidul Buka Lowongan Petugas Pengawas Tingkat Kapanewon

Kantor Bawaslu Gunungkidul. (Foto: Dok)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Bawaslu Gunungkidul membuka lowongan petugas pengawasan di tingkat Kapanewon. Pendaftaran dibuka pada 21-27 September 2022.

Rencananya pendaftaran dimulai pada 21 September dan berakhir pada 27 September mendatang.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita, mengatakan pengawasan pemilu juga dilaksankan mulai dari tingkat kapanewon atau kecamatan hingga kalurahan. Namun, tahapan rekrutmen pengawas pada saat ini masih di tingkat kecamatan.

“Proses rekrutmen sudah kami umumkan. Rencananya pendaftaran dimulai pada 21 September dan berakhir pada 27 September mendatang,” kata Rosita kepada wartawan, Jumat (16/9/2022) lalu.

Dia menjelaskan petugas pengawasan di tingkat kecamatan masing-masing tiga orang. Total kebutuhan untuk 18 kapanewon sebanyak 54 orang.

“Nantinya juga ada rekrutmen petugas pengawas di kalurahan. Tapi, sekarang persiapannya masih untuk tingkat paswacam,” katanya.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, mengatakan tahapan rekrutmen panitia pengawas di tingkat kecamatan (panwascam) masih sebatas pengumuman karena pendaftaran baru dimulai 21 September mendatang.

“Sudah kami umumkan dan kami berharap partisipasi dari masyarakat,” katanya.

Rini menjelaskan warga yang berminat menjadi anggota panwascam harus memenuhi beberapa persyaratan. Calon pendaftar berusia minimal 25 tahun, paling rendah tamat SMA dan sederajat.

Selain itu, pendaftar juga tidak boleh berafiliasi dengan partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan diri. Adapun syarat lainnya tidak terikat jalinan pernikahan dengan sesama penyelenggara pemilu.

“Yang tak kalah penting harus bebas dari narkoba. Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun,” katanya.

Rini berharap tahapan dalam rekrutmen anggota panwascam dapat berjalan dengan baik sehingga selesai tepat waktu.

“Kami jadwalkan anggota panwascam terpilih dilantik paling lambat 28 Oktober mendatang,” imbuhnya. (Byu)