Beli Narkoba Via Online, Warga Wonosari Dibekuk Polisi

Polisi Gelar Jumpa Pers Ungkap Narkoba. (Foto: Ist)
Polisi Gelar Jumpa Pers Ungkap Narkoba. (Foto: Ist)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Jajaran Satres Narkoba Polres Gunungkidul belum lama ini berhasil mengungkap 6 kasus peredaran narkoba diwilayah Gunungkidul.

Dari 6 kasus tersebut, dua pelaku diketahui melakukan pembelian bahan adiktif tersebut secara online.

Pelaku tersebut berinisial RES (26), GAP (23) merupakan warga Wonosari. Sedangkan 4 pelaku lain yang diringkus oleh petugas adalah NS (28), SK (25), MF (25), dan DPS (24).

Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti mengatakan, NS dan SK diketahui merupakan sepasang suami-istri dan pengguna. Dari hasil tes urine keduanya dinayatak positif narkoba.

“Palaku membeli barang lewat toko online,” katanya.

AKP Dwi Astuti menyampaikan, pelaku pembelian secara online tersebut dilakukan oleh RES (26), warga asal Wonosari.

“Pelaku membeli lewat toko online sebanyak 7 kali pembelian. Tiap transaksi ia membeli 1 box dengan harga Rp 470 ribu,” katanya, Kamis (13/08/2020).

Barang yang dibeli RES berupa pil kuning MF sebanyak 991 butir. Seluruhnya telah disita aparat sebagai barang bukti, berikut uang tunai hasil penjualan Rp 25 ribu, ponsel, serta toples.

Menurut keterangan pelaku, ia menjual pil tersebut per plastik berisi 10 butir seharga Rp 35 ribu. RES dikenakan Pasal 197 ayat (1) UU RI No. 36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Selain RES, pembelian secara online juga dilakukan pelaku berinisial GAP (23), warga Wonosari. Dwi menyebut GAP melakukan pembelian lewat media sosial. Per box berisi 100 butir pil kuning DMP seharga Rp 1 juta.

“Ia juga menjual per 10 butir harga Rp 35 ribu. Kami menyita sebanyak 895 pil kuning DMP, uang hasil penjualan Rp 100 ribu, ponsel, dan dompet hitam,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Iptu Enny Widhiastuti mengatakan seluruh pelaku saat ini ditahan di Polres Gunungkidul.

“Petugas juga masih memburu pelaku lain yang berinisial H,” ujarnya. (Yup)