BLT Dana Desa Diperpanjang Tiga Bulan Kedepan

Ilustrasi
Ilustrasi

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa akan diperpanjang selama 3 bulan kedepan.

Awalnya, penyaluran yang dilakukan sejak April-Juni, kini diperpanjang menjadi Juli-September.

“Kami telah menyampaikan edaran ke masing-masing kelurahan bahwa penyaluran BLT dana desa akan diperpanjang,” kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat DP3AKBPMD Gunungkidul Subiyantoro.

Pihaknya, menghimbau kepada seluruh kelurahan untuk melaksanakan kewajiban tersebut.

“Kebijakan ini wajib dilaksanakan bagi Kalurahan yang masih memiliki dana untuk penyaluran BLT,” ujarnya.

Menurut dia, penerima bantuan tidak harus sama dengan daftar penerima di BLT Dana Desa Reguler.

Prioritas tetap diberikan pada warga yang belum menerima bantuan.

“Kalau yang reguler kemarin nominal per KK mendapat Rp 600 ribu, maka untuk yang perpanjangan hanya Rp 300 ribu per bulan selama Juli-September,” imbuhnya. (Tnt)