BST Kemensos Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kendati begitu, nominal yang diterima warga kali ini berbeda dengan BST tahap pertama.

Jika pada tahap pertama lalu nominalnya mencapai Rp 600 ribu, saat ini nominal yang diterima sebesar Rp 300 ribu.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kabid Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo. Menurut dia, pada periode perpanjangan ini, nominal yang akan diterima sebesar Rp 300 ribu.

“Nominal ini akan diberikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya hingga akhir tahun,” jelas Hendro Rabu (26/08/2020) kemarin.

Pada tahap pertama kemarin, nominal BST yang diberikan adalah Rp 600 ribu per bulan.

Penyalurannya pun sudah dilakukan sejak April hingga Juni lalu.

Kendati di tahap kedua ini besaran yang diterima hanya Rp 300 ribu, KPM di Gunungkidul akan menerima BST untuk dua bulan sekaligus yaitu Juli dan Agustus

“Jadi tiap KPM nanti akan mendapatkan Rp 600 ribu, dan mulai kami salurkan hari ini,” ungkap Hendro.

Seperti tahap pertama, proses pencairan dilakukan melalui 2 cara yaitu langsung ke rekening bank milik KPM atau melalui Kantor Pos Indonesia.

Terdapat 5.437 KPM yang menerima BST melalui rekening bank yang ditunjuk pemerintah. Sedangkan 36.134 KPM menerima BST lewat jasa Kantor Pos.

Dia mengungkapkan, penyaluran oleh Kantor Pos dilakukan di tiap kalurahan yang ada di Gunungkidul. Hendro mengaku, pihaknya sudah melakukan persiapan lebih matang.

“Koordinasi sudah kami lakukan dengan Kantor Pos, agar penyalurannya tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya. (Tnt)