Budi Siap Lepas Warisan Tanahnya Demi Sekolahan

GunungkidulPost.com – PALIYAN – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul terus mendesak sejumlah sekolah yang bermasalah dengan status kepemilikan tanah yang dipergunakan.

Salah satu sekolah yang mengalami masalah tersebut adalah SD Negeri Mulusan di Kalurahan Mulusan, Paliyan.

Lahan sekolah tersebut berdiri dimiliki oleh warga bernama Budi Setiyawan.

Menurut dia, lahan tersebut luasnya mencapai 2.060 meter persegi. Adapun sekolah didirikan sekitar tahun 1985.

“Saya mendapat warisan tanah itu dari orang tua, dan sekarang berdiri bangunan SDN Mulusan,” kata Budi, Jumat (03/12/2021).

Ia pun menyatakan memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah.

Pertemuan musyawarah membahas masalah tersebut pun sempat dilakukan pada Rabu (01/12/2021) lalu.
Namun Budi tak ingin merepotkan masyarakat.

Ia pun menyatakan siap dan bersedia melepas kepemilikan tanah dengan sistem pembelian oleh pemerintah.

“Saya juga ingin agar anak-anak di sini tetap bisa bersekolah,” katanya.

Budi mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada penawaran kompensasi berupa tanah kas desa.

Namun di tahun 2016, tanah tersebut diminta kembali oleh pemerintah setempat.

Sejak bangunan sekolah berdiri pun, ia mengaku tidak ada ganti rugi atas penggunaan tanah milik keluarganya tersebut. Begitu pula dengan pembayaran biaya sewa.

“Dulu sempat diberikan tanah kas desa akan tetapi diminta oleh desa lagi. Sampai sekarang pun belum ada kompensasi lagi,” jelasnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Kiswara sebelumnya menyatakan siap untuk melakukan pendataan.
Namun, ia mengatakan perlu ada koordinasi dengan instansi lain. Seperti Badan Keuangan Aset Daerah hingga Inspektorat Daerah Gunungkidul.

“Pembahasan memang perlu dilakukan agar ada penyelesaian masalah,” jelasnya. (Ant)