Bulan Depan PPDB SD-SMP Akan Digelar Secara Online

GunungkidulPost.com – WONOSARI -Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul bersiap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD-SMP.

PPDB akan dibuka untuk menyambut tahun ajaran 2021/2022.

Peraturan Bupati (Perbup) soal PPDB sudah jadi, tinggal menunggu Peraturan Kepala Dinas (Perkadis).
Nantinya calon pelajar akan mengunggah data-data sesuai persyaratan ke situs tersebut. Adapun indikator penerimaan tetap ditentukan oleh Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali.

“Kami siapkan payung hukum tentang pelaksanaan PPDB dan kini tinggal menunggu Kepala Dinas saja,” kata
Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikpora Gunungkidul Kiswara, Sabtu (22/5/2021) kemarin.

Menurut Kiswara, secara umum tidak ada yang berbeda dari pelaksanaan PPDB. Prosesnya tetap dilakukan secara daring (online) lewat situs resmi yang disediakan.

“Indikator penerimaan tetap ditentukan oleh Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali. Komposisinya masing-masing 50 persen Zonasi, 15 persen Afirmasi, dan 5 persen Perpindahan Tugas untuk tiap daya tampung sekolah,” ungkapnya.

Gunungkidul sendiri tercatat memiliki sebanyak 52 SMP swasta dan 61 SMP negeri. Pelaksanaan PPDB secara online ini rencananya akan dimulai pada Juni mendatang.

“Pelaksanaan ini akan dimulai dari 22 Juni hingga 25 Juni mendatang,” ungkap Kiswara.

Sementara itu, Kabid SD Disdikpora Gunungkidul Sumarto juga mengatakan PPDB jenjang SD akan dimulai pada Juni nanti. Adapun tim pelaksana dari PPDB ini diserahkan pada Bidang SMP.

Ia mengatakan tenaga operator tetap disiapkan dari TK asal ataupun SD tujuan. Hal tersebut untuk mengantisipasi kesulitan yang dihadapi para wali calon pelajar dalam pendaftaran secara online.

Pihaknya juga akan membuka posko pelayanan bagi para wali calon pelajar yang membutuhkan bantuan.

“Nanti operator tersebut akan mendampingi para wali,” kata Sumarto. (Byu)