Capaian PAD PBB Masih Minim

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul hanya baru mencapai Rp 14,7 Miliar atau sekitar 67 persen hingga akhir bulan Agustus 2021 ini.

Artinya masih ada ‘PR’ 33 persen untuk mewujud Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkotaan dan Pedesaan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan upayakan memaksimalkan PAD dari PBB terus dilakukan. Salah satunya dengan memperluas jaringan pembayaran hingga sistem jemput bola.

“Kami telah mengembangkan layanan jemput bola demi memenuhi capaian PAD PBB,” katanya pada wartawan, Selasa (31/08/2021) kemarin.

Selain perluasan jaringan pembayaran, Saptoyo mengatakan pihaknya juga mengupayakan pemberian insentif. Terutama bagi wilayah yang bisa melakukan pelunasan PBB lebih cepat sebelum jatuh tempo.

Sistem insentif sendiri sudah diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, namun baru diberikan ke tingkat kalurahan. Rencananya, mulai tahun ini kapanewon juga diberikan insentif serupa.
Penerimaan PAD Gunungkidul masih sangat bergantung pada perolehan PBB. Adapun hasil perolehan tersebut “dikembalikan” lagi ke masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan.

“Insentif ini semacam penghargaan agar capaian penerimaan PAD bisa maksimal dari PBB,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian, BKAD Gunungkidul, Supriyatin mengatakan capaian PBB sektor Perkotaan dan Pedesaan saat ini baru mencapai 67 persen dari target.

“Menurut data terakhir, pendapatan yang masuk baru sebesar Rp14.747.901.735,00,” ungkapnya. (Tnt)