Cegah Claster Baru Perayaan Natal 2020 Dibatasi

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Jumlah jemaat misa Natal di Gunungkidul dibatasi dan wajib menjalankan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.

Mereka pun telah menambah aturan tambahan dengan menjadwal perawayaan sesuai dengan wilayah umat.

Jadwal misa per harinya pun berbeda-beda.
Hari Rabu misalnya dilaksanakan pukul 18.00 WIB, kemudian pada 24 Desember pukul 18.00 WIB dan 21.00 WIB. Terakhir pada 25 Desember pukul 07.30 WIB pagi.

Jumlah umat tiap sesi pun sudah pasti, seperti hari ini sebanyak 545 orang.
Pada 24 Desember sebanyak 492 dan 439 orang serta pada 25 Desember ada 545 orang.

Ketua Perayaan Hari Natal, Gereja Katolik Santo Petrus Kanisius Wonosari, Heru Tri mengatakan pihaknya akan menggelar misa Natal dalam 3 hari berturut-turut.

“Kegiatan kami lakukan mulai hari Rabu (23/12) hingga 25 Desember mendatang,” kata Heru pada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Sebelumnya para umat diminta mendaftarkan diri terlebih dahulu pada 13 Desember lalu. Ia mengungkapkan kapasitas Gereja sesungguhnya mampu menampung hingga 2 ribu umat.

Namun demi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, jumlah umat dibatasi hingga 35 persennya saja.

Heru mengatakan pihaknya tetap mewajibkan umat mengenakan masker serta melewati pengecekan suhu dan cuci tangan sebelum masuk gedung.

Konsultasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul pun sudah dilakukan.

“Pihak Kemenag sudah memberikan lampu hijau untuk misa Natal, namun tetap dengan berbagai pembatasan,” ujarnya. (Tnt)