Datang Ke Obyek Wisata Wajib Isi Aplikasi

Pos Retribusi Pantai Selatan Gunungkidul. (Foto: Gunungkidulpost)
Pos Retribusi Pantai Selatan Gunungkidul. (Foto: GKpost)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Masa uji coba pembukaan destinasi eisat di Kabupaten Gunungkidul masih diperpanjang hingga akhir Agustus bulan ini.

Dalam masa uji coba ini, pengunjung diwajibkan mengisi data diri ke aplikasi visiting Jogja serta larangan kunjungan dalam rombongan besar khususnya yang berasal dari zona merah.

“Kita lakukan perpanjangan untuk uji coba dan akan berlaku hingga 30 Agustus bulan ini,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono, Minggu (2/8/2020).

Menurut Hary, kebijakan ini juga tidak lepas adanya perpanjangan tanggap darurat corona dari Pemerintaha DIY. Secara umum pembukaan ketentuan pelaksanaan dalam penyelenggaraan sektor pariwisata di masa adaptasi kebiasaan baru tidak jauh berbeda.

Hanya saja, ada beberapa peraturan tambahan seperti pengujung diwajibkan mengisi data diri ke aplikasi visit Jogja.

“Sekarang diwajibkan untuk mengisi aplikasi visit Jogja,” ungkapnya.

Selain masalah pengisian di aplikasi, ada kebijakan lainnya, yakni pengunjung dalam rombongan besar terkhusus dari zona merah dilarang masuk. Hal ini sesuai dengan edaran dari Dinas Pariwisata DIY.

“Tapi yang jelas, kalau hanya satu bus asalkan mematuhi ketentuan masih bisa masuk, tapi kalau lebih dari dua bus besar maka tidak boleh,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Asti Wijayanti menambahkan, perpanjangan uji coba pembukaan destinasi pariwisata sebagai upaya memantapkan protokol kesehatan di destinasi wisata. Dalam uji coba pembukaan destinasi wisata juga masih diberlakukan pembatasan jam operasional maupun jumlah kunjungan setiap harinya.

“Tetap kita lakukan pembatasan dan melakukan himbauan serta pengawasan supaya pengunjung tetap taat aturan,” pungkasnya. (Tnt)