Densus 88 Tangkap Warga Playen

Gunungkidulpost.com – PLAYEN – Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror, Rabu (30/9/2020) berhasil menangkap W yang merupakan warga yang mengontrak di Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Playen, Gunungkidul.

Para petugas pun melakukan penggeledahan didalam isi rumah yang dikontrak oleh W.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan ada petugas Densus 88 yang diterjunkan. Anggotanya yang ditugaskan sebatas membantu pengamanan saja selama giat penggeledahan.

“Ya benar, anggota bertugas hanya sebatas membantu pengamanan saja,” ujarnya.

Sementara itu, dari keterangan tetangga yang merupakan ketua RT setempat, Suyono, mengatakan W memiliki kebiasaan seperti warga pada umumnya. Ia bersedia bergaul dengan warga di lingkungannya.

Menurut dia, W telah mengontrak selama 5-6 bulan.

“Infonya sih ngontrak 1 tahun tapi disini baru sekitar 5-6 bulan,” ungkap Suyono.

Niat mengontrak rumah bersama istri dan anaknya itu, kata dia, untuk digunakan sebagai tempat tinggal.
Dirinya kaget, W dicekal petugas dengan alasan dugaan tindak terorisme.

“Tahu-tahu sudah ramai petugas berjaga disini,” ucapnya.

Lurah Ngawu, Wibowo Dwi Jatmiko menambahkan, pihaknya sempat mendampingi penggeledahan yang dilakukan oleh petugas. Sepengetahuan dia, petugas membawa 1 bok barang-barang dari rumah kontrakan W.

“Yang tau persis petugas, kami tak tau apa-apa,” kata Wobowo.

Wibowo menyebutkan, W berdasar data kependudukan, merupakan warga Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah. Semenjak ngontrak di wilayah setempat, warga sekitar tak menaruh curiga pada W. Sebab, kesehariannya biasa-biasa saja.

“W selama ini tinggal di rumah kontrakan bersama istri dan 3 anaknya. Kesehariannya selama di Ngawu tak ada yang dianggap janggal,” pungkasnya. (Tnt)