Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan Diperiksa BPK

GunungkidulPost.com – KARANGMOJO – Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 terlah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diduga pelaksanaan proyek rehab sekolah tidak sesuaian antara realisasi program DAK Fisik Bidang Pendidikan dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.

“BPK turun karena ada dugaan ketidaksesuaian realisasi program DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada,” kata Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Eri Agustin, Kamis (25/3/2021) lalu.

Menurut dia, DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 mestinya dilaksanakan secara swakelola oleh komite dan kepala sekolah, akan tetapi di lapangan ada dugaan pekerjaannya dilaksanakan oleh pihak ke tiga.

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, ada 268 sekolah yang merealisasikan DAK pada tahun 2020.

“BPK bersama inspektorat melakukan pemeriksaan detail ke sekolah-sekolah, sampai hari ini berasar laporan inspektorat sudah 165 sekolah diperiksa,” ungkap Eri.

Lanjut dia, jika memang ada temuan yang indikasinya berisiko merugikan keuangan Negara, maka OPD yang bersangkutan diberi waktu 10 hari untuk menyelesaikan temuan tersebut. Namun, apabila tidak selesai selanjutnya akan dilempar atau diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami menunggu hasil pemeriksaan BPK bersama inspektorat. Apakah ada penyelewengan atau tidak,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menuturkan, dugaan ketidakberesan pelaksanaan DAK Fisik Bidang pendidikan tahun 2020 muncul setelah ada laporan dari komite dan kepala sekolah.

Mereka melapor karena kewenangannya mendapat intervensi pihak lain.

“Ini ditemukan karena adanya laporan,” ujarnya.

Pihaknya mengaku pada Agustus 2020 lalu sudah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pada sekolah yang menerima program DAK swakelola tersebut.

“BPK saat ini turun memback up pemeriksaan karena dana DAK bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Saat ini kami juga menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK bersama Inspektorat,” pungkas Endah. (Byu)