Disdikpora Gunungkidul Diduga Jadi Biangkerok Pembelokan Proyek DAK Fisik

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul dinilai telah membelokkan pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020.

Ada dugaan ketidaksesuaian antara realisasi program DAK Fisik dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada. Yang semestinya program tersebut diswakelolakan namun dinas berani membelokkan dengan pengerjaan dipihak ketigakan.

Adanya kejadian tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung terjun ke Gunungkidul guna melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020.

“Pemeriksaan ditarget hingga Selasa (30/3/2021) lalu namun hingga saat ini kami masih menunggu hasilnya,” kata Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ery Agustin, Rabu (31/3/2021) lalu.

Mengulang keterangan, Ery menyebut BPK turun karena ada dugaan ketidaksesuaian atara realisasi program DAK Fisik dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.

Dijelaskan, DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 mestinya dilaksanakan secara swakelola oleh komite dan kepala sekolah, tetapi di lapangan ada dugaan pekerjaannya dilaksanakan oleh pihak ke tiga.

“Inspektorat tidak akan membocorkan sebelum ada rekomendasi turun dari BPK soal temuan hasil pemeriksaan. Dimungkinkan Bulan Mei rekomendasi BPK turun,” jelas Ery.

Ery menyebutkan, ada 268 sekolah yang merealisasikan DAK pada tahun 2020. Berdasar hasil pengawasan dan bocoran informasi inspektorat, kepala sekolah sebatas menurut arahan pengampu kebijakan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul.

“Kami ingin melindungi para kepala sekolah. Karena pemeriksaan BPK, banyak yang ketakutan, resah dan khawatir,” ujarnya.

Jika memang ada potensi kerugian Negara maka prosesnya akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul, Sujarwo saat dihubungi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan.

“Pemeriksaan ini dilakukan oleh BPK,” kata dia singkat. (Tnt)