Disdikpora Tetap Berlakukan Belajar Dirumah

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Penerapan belajar tatap muka yang menurut rencana akan dilakukan awal tahun 2021 ini terpaksa kandas dilakukan.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul memilih menunda penerapan belajar tatap muka di sekolah karena adanya instruksi Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan penundaan diambil karena adanya instruksi Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).

Disdikpora Gunungkidul sendiri sudah melakukan survey dan menyebut sebagian besar sekolah jenjang SD-SMP siap belajar tatap muka.

Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Sejumlah sekolah bahkan diketahui sempat melakukan giliran masuk bagi pelajar untuk mengembalikan buku. Namun Eddy mengatakan pihaknya sepakat menunda secara penuh.

“Dalam instruksi itu adalah mewajibkan kegiatan pembelajaran secara jarak jauh atau dari rumah. Sehingga kami sampaikan ke seluruh satuan pendidikan lewat Surat Edaran untuk tetap menunda kegiatan belajar dengan tatap muka,” kata Eddy pada wartawan, Senin (18/01/2021).

Terpisah, Kabid SMP Disdikpora Gunungkidul Kisworo menyebut Edaran itu didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Proses uji coba pun sempat dilakukan. Namun dengan adanya surat edaran yang baru akhirnya diputuskan untuk memperpanjang pembelajaran secara daring.

“Kalau sekarang tetap ikuti instruksi pusat. Namun kedepan dimungkinkan salah satunya dengan giliran masuk mengembalikan buku tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Disdikpora Gunungkidul juga sudah mengedarkan instruksi soal Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020-2021. Pembelajaran dilakukan menyesuaikan situasi pandemi di Gunungkidul. (Yup)