Dishub Gandeng BPD DIY Kembangkan Layanan Digitalisasi, Hingga Bayar Parkir Lebih Mudah

Launching Layanan e-Parkir di Taman Kuliner Wonosari. (Foto: GKpost)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul meluncurkan layanan parkir elektronik atau e-parkir dikawasan Taman Kuliner, Wonosari, pada Kamis (22/09/2022).

Kepala Dishub Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan Taman Kuliner jadi lokasi percontohan untuk layanan e-parkir. Akan tetapi tak menutup kemungkinan akan dilakukan ditempat lain.

“Saat ini dilakukan uji coba dulu di Taman Kuliner, sembari memantau perkembangannya kedepan akan meluas ditempat lain,” kata Rakhmadian.

Meski baru diluncurkan, ia menyatakan sudah memiliki lokasi lain yang menjadi target untuk layanan e-parkir.

Antara lain Taman Kuliner Selang di kompleks Terminal Bus Dhaksinarga, Wonosari.

Rakhmadian pun tak menutup kemungkinan lokasi penerapan e-parkir akan terus bertambah.

Sebab layanan ini dinilai sesuai dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan layanan retribusi parkir.

“Akan kami tambah lokasinya, tentu berproses dulu,” ujarnya.

Menurut Rakhmadian, e-parkir semakin melengkapi layanan transaksi digital yang sudah pihaknya lakukan.

Ia mengatakan kehadiran e-parkir akan memberikan banyak manfaat baik bagi dishub maupun masyarakat. Salah satunya dalam hal tarif parkir hingga lokasi parkir yang legal.

“Sebab tarifnya kan sudah jelas, jadi ada transparansinya. Dishub Gunungkidul sudah menerapkan transaksi layanan uji KIR secara digital atau elektronik,” paparnya.

Layanan e-parkir ini menggunakan aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk proses pembayarannya. Pihaknya pun telah menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY sebagai penyedia layanan.

“Para juru parkir (jukir) di Taman Kuliner Wonosari pun sudah dibekali dengan barcode yang dikalungkan. Pengendara cukup membayar parkir dengan memindai barcode menggunakan ponsel,” kata Direktur Kepatuhan BPD DIY, Dian Ariani.

Ia berharap, pengembangan pembayaran secara digital dapat dilakukan ditempat – tempat lain dalam rangka upaya mempermudah masyarakat melakukan pembayaran dan layanan secara digital.

“Perkembangan zaman yang serba digital akan mempermudah melakukan transaksi dimana saja kapan saja secara online. Kini pembayaran parkir seperti ini tentunya akan menjadi lebih mudah dan efisien,” pungkasnya. (Bayu)