DPRD Gunungkidul Panggil 9 OPD Terkait Polemik Destinasi Wisata Baru Yang Lagi Hitz

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Adanya destinasi wisata baru yang menimbulkan polemik, akhirnya terjawab sudah.

Sebanyak 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipanggil Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, pada Rabu (10/02/2021).

Pertemuan tersebut membahas polemik salah satu destinasi wisata baru yakni Heha Ocean Wiew yang berada di kawasan pesisir Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang.

Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti mengatakan pemanggilan ini sebagai upaya klarifikasi. Mengingat polemik tersebut sudah diketahui masyarakat luas.

“Kami memanggil tiap OPD untuk meminta klarifikasi sesuai tupoksinya masing-masing,” kata Endah di Ruang Rapat DPRD Gunungkidul.

Menurut Endah, polemik yang muncul didestinasi wisataw baru tersebut lantaran saat dibukanya destinasi tersebut dipenuhi kerumunan massa pada pekan yang lalu.

“Polemik ini muncul lantaran tampak jelas banyak kerumunan,” tandasnya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa destinasi wisata itu belum melengkapi sejumlah ijin. Protokol kesehatan (prokes) pun dilanggar dengan adanya kerumunan.

Saat jajaran dewan melontarkan benerapa pertanyaan, jawaban tiap OPD rata-rata sama yakni ijin yang belum lengkap.

“Dan ternyata OPD memberikan keterangan bahwa mulai dari Ijin Usaha, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum lengkap,” papar Endah.

Pihaknya meminta kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul segera melakukan telaah hukum terhadap informasi yang diberikan. Terutama berkaitan dengan regulasi pembangunan destinasi wisata itu.

“Kami harap segera melakukan telaah hukum terhadap apa yang terjadi saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Agus Priyanto mengurutkan bahwa tim dari pengelola destinasi wisata tersebut sudah memproses AMDAL-nya.

“Namun setelah beberapa tahap, tidak muncul lagi dan seperti menghilang begitu saja artinya ya belum mengurus,” tuturnya.

Agus mengungkapkan, tahapan yang sudah dilewati adalah penapisan (identifikasi) dan jawaban dari DLH terkait penapisan. Seharusnya tahap berikut yang harus dilakukan adalah diskusi mengenai jawaban tersebut.

Namun ternyata pihak pengelola tidak hadir sehingga tahapan belum berlanjut. Namun lewat media sosial terungkap bahwa destinasi tersebut sudah dibuka bagi umum, meski belum beroperasi penuh.

“Sampai saat ini setahu kami proses tidak berlanjut. Tapi kami juga heran kok sudah buka habkan sampai muncul informasi soal kerumunan dilokasi itu,” pungakasnya. (Byu)