Empat Kapanewon Masuk Zona Hijau

Kantor Pemkab Gunungkidul. (Foto: Ist)
Kantor Pemkab Gunungkidul. (Foto: Ist)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Sedikitnya empat kapanewon atau kecamatan di Gunungkidul masuk dalam zona hijau corona.

Keempat wilayah ini meliputi Kapanewon Gedangsari, Tepus, Rongkop dan Girisubo. Meski demikian, data ini sewaktu-waktu bisa berubah karena akan dievaluasi setiap dua pekan sekali.

Adapun peta kerawanan Covid-19 di Gunungkidul sebagai berikut;

Zona Hijau: Gedangsari, Girisubo, Rongkop dan Tepus

Zona Kuning: Paliyan, Panggang, Patuk, Ponjong, Purwosari, Saptosari, Semanu, Semin, Ngawen, Nglipar, Tanjungsari

Zona Oranye: Karangmojo, Playen, Wonosari

Indikator Peta Zonasi Kesehatan Masyarakat Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Kepala Bidang  Penyebaran dan Pengendalain Penyakit, Dinas Kesehatan Gunungkidul Sumitro mengatakan, hingga saat ini di Gunungkidul tidak ada yang berstatus zona merah corona. Hal ini tidak lepas dari hasil kajian epidemiologi tentang indikator kesehatan masyarakat menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Menurut dia, untuk tingkat kerentanan tertinggi masih di zona oranye. Yaitu, berada di tiga kapanewon meliputi Wonosari, Karangmojo dan Playen.

“Untuk lainnya seperti Gedangsari, Tepus, Rongkop dan Girisubo masuk zona hijau. Sedangkan 11 kapanewon lainnya masuk ke zona kuning,” kata Sumitro, Minggu (5/7/2020) kemarin.

Dia menjelaskan, penilaian zona kawasan di kapanewon ini mengacu pada 14 indikator yang meliputi kasus positif corona, pasien sembuh hingga ketersediaan layanan kesehatan. Meski demikian, dari 14 indikator ini secara umum terbagi menjadi tiga, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat hingga pelayanan kesehatan.

Menurut Sumitro, penetapan zonasi ini juga bisa berubah-ubah setiap waktu karena akan ada evaluasi setiap dua minggu sekali. Rencananya evaluasi berikutnya dilaksanakan pada Rabu (8/7/2020) mendatang. (Tnt)