Enam Kali Berturut-turut Gunungkidul Kembali Raih Predikat WTP

GunungkidulPost.com – WONOSARI -Pemkab Gunungkidul kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari Kementerian Keuangan. Hebatnya predikat ini diterima Gunungkidul untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, keberhasilan Gunungkidul mendapatkan predikat WTP selama enam tahun berturut-turut merupakan keberhasilan bersama. Hal ini menjadikan pemkab harus mempertahankan dan harus meningkatkan prestasi kinerja.

Mnurut Sunaryanta penghargaan pemerintah ini merupakan kerja keras dari semua komponen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

“Ini keberhasilan semua ASN. Harapan kita ke depan Gunungkidul harus rutin mendapatkan predikat WTP,”  katanya kepada wartawan Jumat (15/10/2021).

Dijelaskannya, kerja keras dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan dengan berpedoman pada ketentuan akuntansi sangat penting. Hal ini menjadi salah satu upaya  untuk menghindarkan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

“Kita utamakan keterbukaan informasi. Kemudian ketaatan pada aturan. Karena ini menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Pemberian piagam ini disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DIY Arif Wibawa kepada Bupati Gunungkidul Sunaryanta pada Kamis (14/19/2021).

Predikat WTP  kata Arif, sebagai bentuk penghargaan penyelenggaraan pemerintahan dengan penerapan prinsip akuntansi keuangan dengan baik atas kewajaran informasi keuangan yang telah memenuhi empat kriteria.

Di antaranya  adalah kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Pemkab Gunungkidul  telah melakukan sesuai dengan kaidah kaidah pengelolaan keuangan dengan baik. Hal ini berdampak pada  kepercayaan dari para investor. Semoga dengan diraihnya WTP akan semakin lebih baik lagi”ucapnya.

Penghargaan ini juga berbeda dengan sebelumnya. Ini lantaran piagam ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. (red)