Griyo Dahar Mbah Bagong Siap Terapkan Aturan PPKM

GunungkidulPost.com – WONOSARI -Restoran, warung makan, pedagang kaki lima (PKL) kuliner, hingga lapak jajanan di Kota Wonosari dilarang melayani pembeli makan di tempat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

Semua makanan yang dibeli wajib dibungkus dan dibawa pulang atau dengan layanan delivery (pengiriman ke alamat). Tak boleh ada acara nongkrong makan bareng di restoran, termasuk warung wakan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul Nomor 443/2997 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Gunungkidul. Khususnya pada Poin 9 huruf e.

Sebagaimana diinformasikan, pemerintah pusat menerapkan kebijakan PPKM darurat guna menekan penambahan jumlah kasus Covid-19.

Gunungkidul masuk level 3 sehingga saat PPKM Darurat, restoran dan usaha kuliner boleh buka namun seperti diatur pada poin 9 huruf e SE Bupati, semua restoran, warung makan hingga warung pedagang kaki lima sama sekali tak boleh melayani pengunjung makan di tempat. Semua makanan yang dibeli wajib dibungkus untuk dibawa pulang atau dengan layanan delivery.

Adanya penetapan tersebut langsung disambut baik oleh pelaku kuliner di Wonosari Gunungkidul. Salah satunya yakni Warung makan “Griyo Dahar Mbah Bagong” yang berada di Jalan Wonosari-Semanu Km3, Wukirsari, Baleharjo, Wonosari. Pihaknya siap mentaati aturan yang berlaku dengan penerapan layanan dibungkus saja.

“Ya mau gimana lagi kalau memang aturan ya kami siap mentaati aturan pemerintah. Kami siap untuk menerapkan layanan dibungkus saja,” kata salah satu pengelola Griyo Dahar Mbah Bagong, Ika Wahyuningsih kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).

Menurut dia, memang berat aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pasalnya, banyak konsumen yang sebagian besar dimakan maupun disantap diwarung. Akan tetap, dengan aturan ini dirinya siap mengarahkan para konsumennya untuk dibawa pulang saja.

“Mulai hari ini kami telah menghimbau pada konsumen untuk sementara dibungkus saja ataupun menggunakan jasa aplikasi ojek online yang suda bekerjasama dengan warung kami seperti Grab, Gojek, dan JogjaKita,” imbuhnya.

Ika berharap, pemerintah juga serius dalam menegakkan aturan tersebut jangan sampai seperti pada PPKM yang dulu terkesan tebang pilih seperti ada beberapa lestoran besar di Gunungkidul yang tetap melayani makan ditempat.

“Kami harap Pemerintah Daerah tidak tebang pilih seperti yang dulu itu saja,” tuturnya. (Byu)