Guru Honorer Gunungkidul Berkesempatan Jadi P3K

Gunungkidulpost.com – Pemerintah akan segera membuka lowongan bagi guru di Kabupaten Gunungkidul untuk menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid, Rabu (25/11/2020).

Ia mengatakan program ini berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Selain guru honorer, tenaga pengajar yang belum lolos CPNS juga memiliki kesempatan yang sama,” kata Bahron pada wartawan.

Bahron menuturkan, rekrutmen P3K ini menjadi kebijakan untuk memberikan rasa adil bagi para guru yang telah mengabdi namun masih berstatus honorer.

“Rekrutmen juga dilakukan demi memenuhi kebutuhan tenaga pengajar dalam negeri,” ujarnya.

Bahron mengatakan, salah satu syarat menjadi P3K adalah umur pelamar yaitu mulai 20 tahun hingga 59 tahun, atau satu tahun menjelang pensiun.

Kendati begitu, belum diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan untuk Gunungkidul.

“Kemendikbud berkomitmen akan mengangkat 1 juta guru honorer se-Indonesia lewat P3K ini, tapi untuk Gunungkidul akan dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Formasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Reni Linawati mengungkapkan rekrutmen tahap 1 P3K sudah dilakukan pada 2019 lalu.

“Saat itu sekitar 64 guru honorer yang lolos seleksi,” paparnya.

Ia mengatakan para guru honorer tersebut sampai saat ini masih menunggu surat penetapan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). (Red)