Hari Pertama Masuk Kerja, Jumlah Pegawai Bolos Belum Teridentifikasi

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Libur panjang Lebaran telah usai, kini mulai Senin (17/05/2021) menjadi hari pertama dimulainya kembali aktivitas kerja bagi seluruh ASN dan karyawan di lingkup Pemkab.

Berdasarkan hasil klarifikasi sejauh ini, belum ada pegawai yang dilaporkan bolos kerja.

“Sejauh ini belum ada laporan yang bolos kerja dan dipastikan para pegawai mematuhi aturan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Status, Kinerja, dan Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul Iskandar.

Menurut Iskandar, saat ini masih berlaku sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan komposisi 50:50.

Menurutnya, yang tak hadir ke kantor adalah mereka yang bertugas secara WFH hari ini.

Guna memastikan pegawai WFH tetap masuk di hari pertama ini, pihaknya melakukan pengecekan presensi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Termasuk data terkait pegawai yang mengambil cuti.

“Cuti yang diperkenankan antara lain cuti sakit serta karena alasan mendesak atau penting,” jelas Iskandar.

Aturan soal kerja PNS pasca libur Lebaran sebelumnya sudah diteken oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta lewat Surat Edaran Nomor 443/1887. Ia juga mengimbau agar pegawai tak mudik.

Ia mengatakan kebijakan larangan mudik perlu dipatuhi dengan alasan kesehatan. (Tnt)