• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Budaya
  • Profil
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Budaya
  • Profil
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Gunungkidulpost
No Result
View All Result

Ikut Jaringan Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

Redaksi Gunungkidul by Redaksi Gunungkidul
December 6, 2020
Home Kriminal
   
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Jajaran satuan reserse Narkoba Polres Gunungkidul berhasil menangkap seorang wanita berinisial CP (21), warga Kapanewon Paliyan. Dia di tangkap terkait pengembangan kasus pengedaran obat terlarang.

Beberapa tersangka sebelumnya yang sudah di amankan adalah YP (20) warga Kapanewon Paliyan, ES (31), warga Condong catur, Depok Sleman, dan AT (26), warga Demangan, Kajoran, Klaten Selatan.

Kanit 1 Satresnarkoba Polres Gunungkidul Iptu Agus Supriyanto menjelaskan tentang keberhasilan Jajarannya mengungkap sindikat pengedaran obat terlarang ini. Dalam jumpa Pers bersama wartawan di kantor Humas Polres Gunungkidul, Jumat (4/12/2020 ), Iptu Agus menyatakan bahwa satu pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial CP warga Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan.

ADVERTISEMENT

“Para pelaku ini ditangkap atas dasar pengungkapan kasus dari serangkaian pengembangan dan penyelidikan Polisi,” katanya.

Dia menambahkan bahwa dari hasil penangkapan 4 pelaku Polisi menyita barang bukti berupa 4 handphone, 288 butir pil warna putih berlogo Y, tas slempang, bungkus rokok, dan kartu ATM. Barang – barang tersebut merupakan milik para pelaku.
Dalam Konferensi Pers Agus menyatakan bahwa para pelaku pengedar obat terlarang ini diancam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) UURI no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ncaman hukuman maksimal 15 tahun. (Red)

Redaksi Gunungkidul

Redaksi Gunungkidul

Next Post

Jelang Pilkada Gunungkidul, DPC PDI Pejuangan Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Berkat Anggrek, Moko Mengais Rejeki Lebih Cerah

Berkat Anggrek, Moko Mengais Rejeki Lebih Cerah

September 22, 2020
Kapal Tenggelam Tiga Nelayan Berhasil Diselamatkan

Kapal Tenggelam Tiga Nelayan Berhasil Diselamatkan

July 29, 2020

Trending.

Pelantikan Bupati Terpilih Tertunda, Sekda Gunungkidul Jadi Plt

February 7, 2021

Rabu Pagi Ini, Gunungkidul Digoyang Gempa

February 24, 2021

DPRD Gunungkidul Panggil 9 OPD Terkait Polemik Destinasi Wisata Baru Yang Lagi Hitz

February 10, 2021

Tempat Wisata Bodong Ditegur Petugas

February 14, 2021

Ditarget Rampung 2022, Hotel Santika Gunungkidul Miliki 110 Kamar

February 6, 2021
Gunungkidulpost

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Profil

Tags

Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides CES 2017 iOS 10 iPhone 7 Nintendo Switch Playstation 4 Pro Sillicon Valley

Recent News

Banyak Petunjuk Jalan Ganda Dinas Tak Berkutik

February 26, 2021

Ratusan Anggota Polisi Digembleng Jadi Tracer Covid-19

February 26, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.