Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dibumi Handayani Terus Meroket

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Lantaran Pandemi Covid-19, aktivitas masyarakat mengalami penurunan. Namun di tahun 2020 ini, kasus penyalahgunaan narkotika di Gunungkidul justru meningkat.

Berdasarkan data tersebut, ternyata situasi pandemi tak menyurutkan para pengedar narkotika untuk melakukan aksinya.

Bahkan baru di awal 2021 ini sudah terungkap 7 pelaku.

Sepanjang 2020 tercatat ada 187 kasus yang diterima. Angka ini lebih rendah dibanding tahun 2019 dengan 242 kasus.

Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti mengatakan ada peningkatan 15 kasus pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.

“2019 lalu tercatat ada 43 kasus, saat 2020 naik jadi 58 kasus,” kata Astuti di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (07/01/2021).

Astuti mengatakan jenis narkotika yang paling banyak dijualbelikan adalah pil sapi. Motifnya pun beragam, mulai untuk ekonomi hingga konsumsi pribadi. Namun ia mengatakan ada dampak pada masyarakat.

“Aksi seperti ini bisa berantai ke tindak kriminalitas lainnya,” ungkapnya.

Adapun target rentan dari penyalahgunaan ini adalah pelajar, sebab barang tersebut diedarkan secara online.

Apalagi saat ini pelajar lebih banyak menggunakan gawai komunikasi untuk keperluan belajar jarak jauh.

Astuti pun berharap orang tua ikut berperan dalam mengawasi perilaku anak-anaknya. Baik dalam bergaul atau saat menggunakan gawai komunikasi.

“Kami pun siap memberikan konseling pada masyarakat jika dibutuhkan,” katanya. (Yup)