Ketok Palu APBD Perubahan, Belanja Pemkab Melejit

Suasana Rapat Pembahasan Di Gedung DPRD Gunungkidul. (Foto: Dok GKPost)

GunungkidulPost.com – WONOSARI -Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul telah disahkan.

Ketok palu berlangsung saat sidang paripurna DPRD pada Selasa (28/09/2021) lalu.

Berdasarkan hasil kesepakatan, proyeksi pendapatan Gunungkidul mengalami pengurangan. Sebaliknya, proyeksi belanja Pemkab justru semakin melejit naik.

Kenaikan ini juga terkait dengan pemberian bantuan keuangan khusus bagi kalurahan. Adapun alokasi belanja Pemkab Gunungkidul di APBD Perubahan diproyeksikan mencapai Rp 2,072 triliun.

Angka ini berbeda saat pembahasan APBD 2021 sebelumnya, di mana sektor belanja mencapai Rp 2,056 triliun. Artinya ada kenaikan sekitar Rp 16,2 miliar.

Sedangkan di sisi pendapatan, diproyeksikan mencapai Rp 1,929 triliun, turun dari yang sebelumnya sebesar Rp 1,951 triliun. Astuti menyatakan kekurangan alias defisit tersebut bisa ditutupi.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu beralasan kenaikan belanja sejalan dengan naiknya kebutuhan.

“Ada tambahan alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19. Sehingga mengalami kenaikan,” jelas Astuti pada wartawan, Rabu (29/09/2021) kemarin.

Menurut Astuti, kekurangan tersebut bisa ditutupi dengan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2020. Dana tersebut sebelumnya juga sudah melewati proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia pun menyatakan APBD Perubahan 2021 tersebut sudah disepakati bersama antara Bupati dan DPRD. Selanjutnya, draf yang telah disepakati akan diserahkan ke Pemda DIY.

“Nanti drafnya akan dievaluasi oleh Gubernur,” kata Astuti.

Terpisah, Juru bicara DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengatakan saat pembahasan APBD Perubahan 2021 secara prinsip tidak ada masalah. Seluruh fraksi disebutnya sudah setuju.

Meski demikian, tiap fraksi dikatakan memberi catatan. Antara lain meminta Pemkab mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki.

Terlepas dari itu, seluruh fraksi juga mengharapkan proses vaksinasi lebih dipercepat hingga mencapai 80 persen dari sasaran. Adapun saat ini, capaiannya sudah lebih dari 68 persen untuk dosis 1.

“Salah satunya memaksimalkan perolehan pajak dan retribusi daerah sesuai ketugasan masing-masing OPD,” ujarnya. (Byu)