Ketua Dewan Marah, Sosialisasi Perda DPUPRKP Molor

GunungkidulPost.com – NGAWEN – Pelaksanaan Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan di Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), Senin (18/10/2021) tak berjalan mulus.

Pasalnya, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih bersama Wakil Ketua Heri Nugroho meradang atas molornya agenda sosialisasi tersebut.

Kemarahan Endah dipicu atas telatnya pihak penyelenggara acara, yakni DPUPRKP di lokasi sosialisasi di Balai Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.

Dalam agenda tersebut Endah dan Heri diminta menjadi nara sumber sosialisasi yang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB. Keduanya beserta rombongan hadir di lokasi 15 menit sebelum acara. Namun, pihak DPUPRKP justru hadir sekitar pukul 09.00 WIB.

“Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebagai penyelenggara harusnya datang lebih awal dibanding nara sumber, bukan sebaliknya. Bisa cek lokasi dulu dan kesiapan yang lain,” tandas Endah.

Dirinya tidak habis pikir, mengundang acara pukul 08.00 WIB, tetapi justru malah hadir pukul 09.00 WIB. Bahkan peserta yang hadir pun hanya nampak sangat minim. Seolah tak serius menggelar Sosialisasi yang didanai menggunakan dana APBD.

“Seolah-olah mereka hanya sekedar pembuat kegiatan saja. Dan tak tampak ada keseriusan,” ungkap Endah.

Padahal, sebagai ketua dewan, kehadirannya tak sebatas menjadi nara sumber. Tetapi kedatangannya sekaligus dalam rangka fungsi pengawasan, diantaranya melakukan pengecekan terkait anggaran yang disetujui. Telah dilaksanakan dengan baik atau tidak.

“Apakah tepat waktu, tepat biaya, on performance atau tidak dan lain-lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Heri Nugroho mengatakan bahwa disiplin waktu itu penting. Dirinya heran, peserta sosialisasi sudah hadir meski minim, nara sumber juga sudah hadir, tapi OPD penyelenggara malah belum datang.
Karena telatnya pihak DPUPRKP, keduanya bersepakat menolak melanjutkan menjadi nara sumber pada sosialisasi tersebut.

“Kalau saya memutuskan untuk kembali dan tak jadi menjadi narasumber. Ini menjadi tanggung jawab pimpinan,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan keterangan.
Melalui pesan Whatsapp (WA), Plt. Kepala DPUPRKP, Ir. Eddy Praptono belum memberikan klarifikasi. (Bayu)