KPU Gunungkidul Resmi Tetapkan Empat Paslon

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul secara resmi menetapkan 4 pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta Pilkada Serentak 2020.

Adapun 4 paslon yang dipastikan lolos sebagai peserta Pilkada Gunungkidul 2020 adalah Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi, Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto, dan Sunaryanta-Heri Susanto.

Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (23/09/2020) di Kantor KPU Gunungkidul.

“Secara resmi kami tetapkan empat paslon melalui rpat pleno tertutup,” kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, usai acara.

Hani memastikan 4 paslon ini sudah memenuhi syarat sehingga mereka dinyatakan lolos untuk berlaga di Pilkada 2020.

“Setelah penetapan ini, besok akan dilakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari,” ujarnya.

Sesuai jadwal, acara pengundian nomor urut peserta Pilkada akan dilakukan pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini akan diikuti dengan Deklarasi Pilkada Damai dan Gelar Wicara atau Talkshow.

Hani memastikan proses pengambilan nomor urut bagi paslon peserta Pilkada akan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Pihaknya membatasi jumlah undangan yang hadir nantinya.

“Tetap kita batasi yang boleh hadir hanya Ketua dan Sekretaris partai politik (parpol) pengusung, Ketua Tim Kampanye dan LO dari masing-masing Paslon,” pintanya. (Yup).