KPU Segera Cetak Bahan Kampanye

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Menjelang masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul masih menghitung jumlah maksimal dana kampanye yang diperkenankan untuk masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan ikut dalam Pilkada Gunungkidul 2020.

Masing-masing bakal pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati wajib memiliki rekening dana kampanye. Hal tersebut untuk mengakomodir seluruh keuangan yang diperlukan untuk kampanye. Dengan rekening dana kampanye tersebut maka akan diketahui secara pasti arus keluar masuk dana kampanye.

“Kita sudah berikan bimbingan teknis aplikasi Pelaporan Dana Kampanye dan kesepakatan pengadaan APK,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Selasa (22/9/2020).

Pihaknya juga telah menetapkan bahan dan persentasi kampanye serta alat praga kampanye. Dan karena jumlahnya sangat besar, maka KPU membutuh proses lelang dan percetakan. Kedua proses tersebut tentu akan memakan waktu yang tidak sebentar.

“Harapan kami tidak terlalu lama untuk masa kampanye berjalan,” ucapnya.

KPU juga berharap kepada semua Bapaslon mulai saat ini untuk menyiapkan desain Baliho dan persiapan Alat Peraga Kampanye (APK). Pihaknya menunggu untuk penyerahan desain APK Pada tanggal 24 September 2020 harus segera diberikan ke KPU.

“KPU juga meminta kepada Bapaslon untuk menyiapkan akun resmi media sosial dan disampaikan secara resmi ke KPU apa saja Medsos yang akan dipakai,” imbuhnya.

Hani menambahkan Alat Peraga Kampanye tersebut diantaranya Baliho akan dicetak masing-masing 5 buah tiap Paslon ukuran 3 meter x 5 meter. Spanduk sebanyak 2 x 144 Desa tiap Paslon ukuran 1 m x 6 m, Videotron : 1 x 71 hari tiap Paslon di mana Penayangan akan dilakukan di Videotron RSUD Wonosari. (Tnt)