Mantan Narapidana Terorisme Asal Gunungkidul Akhirnya Bebas Murni

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Serah terima narapidana kasus tindak pidana terorisme dari lapas Nusakambangan Pasir Putih ke Polda DIY atas bebasnya Wasgiyono (40th) saat ini telah kembali ke pihak keluarga.

Wasgiyono merupakan warga Teguhan, Wunung, Kapanewon Wonosari Gunungkidul, ia merupakan narapidana yang terjerat kasus tindak pidana terorisme yang sudah menjalani hukumannya selama 4 tahun dan dinyatakan bebas murni.

AIPTU Yuwono dari Polda DIY selaku team pencegahan radikalisme dan terorisme menyampaikan, Wasgiyono masuk dalam jaringan terorisme dan pemulangan narapidana ini setelah menjalani hukumanya serta harapanya setelah kembali ke masyarakat lantas bisa menerimanya kembali.

“Perubahanya baik, selama menjalani hukumanya beliau (Wasgiyono)red, baik, kooperatif semuanya, ngaji qatam dalam satu bulan sekali dan bebas murni setelah menjalani hukuman empat tahun,”ucapnya.

AIPTU Yuwono menambahkan untuk pendampingan, khususnya detasemen 88 terus berlanjut tanpa batas waktu sampai tidak bergabung dengan kelompok jaringannya lagi.

“Melaksanakan pendampingan berkelanjutan dan bekerjama dengan pemerintah terkait pengurusan KTP, SIM dan surat lainya, dan saat ini status Wasgiyono sudah baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Mantan Terpidana Terorisme, Wasgiyono mengaku lega dan senang sudah bebas atas hukumanya.

“Alhamdulillah senang sekali sekian lama tidak ketemu keluarga, terutama orang tua, kedepanya akan ngurus keluarga dan bisa kerja lagi serta berbaur dengan masyarakat,”pungkasnya. (Gog)