Muncul Isu Dana Desa Distop, Sejumlah Lurah Ancam Gelar Aksi

Ilustrasi

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Adanya isu penyetopan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) membuat kalangan Lurah di Gunungkidul mulai resah.

Bahkan jika isu benar-benar terjadi mereka akan mengancam menggelar aksi melakukan penolakan kebijakan tersebut.

Munculnya isu penyetopan DD tidak lepas dari disahkannya Undang-Undang No.2/2020 tentang Penetapan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penangan Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi undang-undang. Di dalam Pasal 28 ayat 8 menyatakan pada saat Perppu berlaku, maka Pasal 72 ayat 2 dalam Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan penanganan Corona dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

Kondisi inilah yang membuat lurah di Gunungkidul menjadi khawatir penyetopan benar-benar bisa dilakukan.

Pasalnya, bunyi Pasal 72 ayat 2 Undang-Undang tentang Desa menyatakan sumber dana desa berasal dari APBN.

“Saya sudah mendengar isu ini akan tetapi kami harap penyetopan tidak terjadi,” kata Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Suhadi, Senin (13/7/2020).

Suhadi mengaku, Saat audiensi dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ada jaminan dana desa tetap disalurkan. Dia berhap janji itu benar-benar direalisasikan. Suhadi menjelaskan,  dana desa merupakan elemen penting dalam upaya pembangunan di kalurahan.

Oleh sebab itu, jika akan ada wacana dilakukannya penyetopan hal itu merupakan keputusan yang tidak bijak.

“Kalau benar-benar disetop, maka kami siap menolak dan akan membuat aksi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar, Bambang Setyawan mengatakan, dana desa sangat membantu dalam upaya pembangunan di desa. Menurut dia, apabila penyetopan dilakukan maka akan berpengaruh besar terhadap program yang dimiliki pemerintah kalurahan.

“Kami harap semoga tidak ada penyetopan,” ujarnya. (Red)