Pelaku Pencurian Berantai Dibekuk di Purwosari

Foto: Ilustrasi

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Jajaran Polsek Purwosari, Gunungkidul belum lama ini mengamankan pria berinisial RAJ (20) di Kalurahan Giriasih.

Ia diketahui beraksi di 3 lokasi berbeda, satu di antaranya di sebuah pondok pesantren (ponpes).

Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Haryanto mengatakan RAJ melakukan pencurian uang pada 18 Februari 2021 silam.

Namun baru dilaporkan pada Jumat (09/09/2022) lalu.

“Kejadiannya di sebuah ponpes di wilayah Purwosari,” jelas Boedi saat dikonfirmasi pada Selasa (13/09/2022).

Dua orang santri jadi korban dari aksi pencurian ini, dengan total kerugian sebesar Rp 3,7 juta.

Sebelum uang tersebut hilang, RAJ diketahui tengah tidur di kamar korban.

Kejadian ini pun awalnya hanya dilaporkan korban kepada rekannya sesama santri.

Barulah pada Jumat siang lalu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Menurut Boedi, RAJ langsung berhasil diamankan sekitar 5 jam setelah pihaknya menerima laporan, atau sekitar pukul 18.00 WIB.

Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.

Rupanya, RAJ sebelumnya pernah melakukan dua aksi kejahatan di dua lokasi berbeda.

Antara lain mencuri sebuah sepeda motor di Kretek, Bantul pada 4 September 2022.

Aparat juga menerima laporan dari Polsek Wungu, Madiun, Jawa Timur, bahwa RAJ dilaporkan telah membawa lari anak perempuan disabilitas.

Pihaknya pun kini masih terus mendalami motif pelaku melakukan aksi tersebut.

“Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Kretek dan Polsek Wungu terkait laporan ini,” ujar Boedi.

Hingga kini, koordinasi dan pendalaman terhadap berbagai laporan ini masih terus dilakukan.

Adapun RAJ kini dititipkan di tahanan Mako Polres Gunungkidul. (Go1)