Pemkab Anjurkan Warga Untuk Kembali Pasang Portal

GunungkidulPost.com – WONOSARI –
Mulai hari ini, Senin (11/01/2021) pemerintah memberlakukan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di wilayah DIY.

Kondisi Jalan kampung Yang Terpasang Portal. (Foto: Ilustrasi)

Hal itu juga terjadi diwilayah Kabupaten Gunungkidul. Oleh sebab itu, warga Kabupaten Gunungkidul pun diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama 14 hari kedepan.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan salah satu cara mengurangi pergerakan adalah dengan mempersempit akses keluar-masuk warga.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk kembali menutup portal dilingkungan seperti awal masa Pandemi dulu.

“Masyarakat bisa kembali menutup portal di kampungnya,” ucap Immawan.

Menurut dia, cara ini terbukti efektif mengurangi pergerakan warga yang mana juga sesuai dengan instruksi PSTKM. Minimnya pergerakan juga diharapkan mampu menekan angka kasus baru.

“Semoga dengan adanya pembatasan secara ketat ini akan lebih efektif untuk menekan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Immawan meminta kapanewon hingga kalurahan melakukan koordinasi sebelum penutupan portal diberlakukan.

Sosialisasi ke masyarakat pun perlu dilakukan agar tidak salah paham.

Selain membatasi aktivitas, Immawan pun meminta warganya untuk tetap hati-hati dan waspada.

Termasuk lebih memperketat protokol kesehatan (prokes) saat berinteraksi dengan sekitarnya.

“Harapan kami masyarakat juga lebih berhati-hati dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkapnya. (Tnt)