Pemkab Gunungkidul Pilih Hentikan 53 Proyek Infrastruktur, Daripada Mati Kutu

Gunungkidulpost.com – WONOSARI -Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membatalkan sebanyak 53 kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 ini. Total nilai anggaran dari puluhan kegiatan yang dibatalkan mencapai Rp20,3 miliar.

Pembatalan puluhan kegiatan tersebut terpaksa dilakukan karena efisiensi anggaran untuk menekan defisit.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 194/PMK.07/2022 tentang Batas Kumulatif Defisit APBD dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah.

Menurutnya, keputusan terpaksa diambil lantaran defisit anggaran masih tinggi, yaitu 4,7 persen.

Sedangkan pusat menetapkan batas maksimal defisit anggaran sebesar 2,2 persen.

Sri juga menyebut selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran di 2022 terbilang besar. Kondisi ini berpengaruh pada APBD Gunungkidul 2023.

“Serapan (pengeluaran) anggaran mencapai 95,06 persen, sedangkan target pendapatan retribusi di 2022 hanya tercapai 83,88 persen,” ungkapnya.

Sri mengatakan refocusing ini juga untuk menghindari terjadinya default alias gagal bayar.

Meski begitu ia memastikan program lain tidak terganggu, seperti pendidikan, kesehatan, hingga alokasi dana desa.

53 proyek yang dihentikan ini sebagian besar berupa rehabilitasi, rekonstruksi, dan pembangunan jalan. Pihaknya pun masih terus berkoordinasi terkait keputusan penghentian ini.

“Yang penting saat ini mengamankan keuangan daerah dan defisitnya dulu,” kata Sri.

Adapun 53 proyek infrastruktur yang dihentikan ini dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Jika dikalkulasikan, totalnya mencapai sekitar Rp 20,6 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan DAU 2023 direncanakan sebesar Rp898.397.959.000,00. Dana ini berasal dari transfer pusat.

“Itu sudah termasuk 53 program kegiatan yang terkena refocusing,” ucapnya. (R-1)