Penerimaan PBB Di Gunungkidul Lampaui Target

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Pajak Bumi dan Bangunan disektor Perkotaan dan Pedesaan melebihi target yang telah ditentukan.

Gadung Pemkab Gunungkidul

Dari informasi yang dihimpun melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul di tahun ini hanya menargetkan pendapatan sebesar Rp21,05 miliar, namun hingga akhir tahun telah terkumpul Rp22,6 miliar.

“Kami mengapresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar kewajibannya tepat waktu,” ujar Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo.

Menurut dia, meski ada Pandemi Covid-19 namun tidak menghalangi kepatuhan masyarakat membayar pajak.

Dia menjelaskan, untuk tahun 2020 menargetkan pendapatan dari PBB sebesar Rp21,05 miliar. Hingga akhir Desember target tersebut telah terlampaui karena pendapatan yang diperoleh mencapai Rp22,6 miliar.

“Capaiannya memang melebihi target dan ini merupakan prestasi yang membanggakan,” ungkapnya.

Menurut Saptoyo, ada beberapa faktor yang menyebabkan capaian PBB bisa melebihi target. Selain adanya tingkat kepatuhan yang tinggi dari para wajib pajak, juga disebabkan karena adanya kemudahan dalam pembayaran.

“Kami jug membuka layanan pembayaran di sejumlah bank sereta ada pembayaran online dengan penyedia jasa layanan. Berbagai layanan itu memudahkan masyarakat sehingga capaian bisa dimaksimalkan,” pungkasnya. (Yup)