Perampok Sadis Berhasil Ditangkap, Begini Kronologinya

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Jajaran Kepolisian Resort Gunungkidul akhirnya berahasil mengungkap pelaku pembunuhan yang mengakibatkan seorang warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Playen, Sugiyanto (50) tewas di Jalan Wonosari – Jogja, tepatnya di Patuk Gunungkidul.

Informasi yang dihimpun, Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian korban.

Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian korban.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto melalui laporan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gunungkidul membeberkan, bahwa korban mulanya ditemukan di Jalan Wonosari – Yogyakarta, tepatnya di depan RM. Teras Petruk Dusun Karangsari, Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul dalam kondisi meninggalkan dunia dengan banyak luka tusukan pada (11/11) lalu.

Atas kejadian tersebut Polisi langsung bergegas mengungkap dalang sekaligus pelaku pembunuhan tersebut.

“Para pelaku diantaranya MAW (23) warga Banguntapan, Bantul dan DL (24) warga Gedongtengen, Yogyakarta,” bebernya.

Dari mengakuan pelaku, awalnya tersangka berpamitan kepada temannya dari kontrakan DL di wilayah Berbah, Sleman hendak menagih hutang diwilayah Babarsari.

Namun sebelum berangat, kedua tersangka pergi ke wilayah Badran berniat meminjam pisau belati. Di wilayah Badran mereka sempat minum minuman keras. Dari tempat temannya di Badran kedua tersangka kembali pergi dengan alasan hendak menagih hutang di daerah Babarsari.

Dari situlah, salah satu tersangka mempunyai inisiatif mencari uang dengan cara merampok. Lantas mengajak DL pergi ke wilayah Patuk Gunungkidul.

Mereka hendak melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan dengan cara mencari korban secara acak. Korban yang dicari diantaranya yang melintas atau berpapasan dengan mereka dalam posisi sendirian.

Sekitar pukul 02.25 WIB para tersangka berpapasan dengan seseorang yakni Sugiyanto yang kemudian menjadi korban. Saat itu korban mengendarai sepeda motor sendirian.

Pelaku berinisial MAW lantas menyuruh DL untuk putar balik dan memepet korban. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di depan RM Terrace Petruk mereka pepet korban dan menendang sepeda motornya sehingga korban jatuh berikut sepeda motornya.

Tersangka kemudian turun dari sepeda motor dan mengeluarkan 1 buah pisau belati yang diselipkan di perut sebelah kiri. Tanpa banyak bicara MAW alias Supreng langsung melakukan penusukan berulang kali. Korban mulanya masih sempat menangkis serangan Supreng. Namun karena luka-luka yang dialami akhirnya tak berdaya.

Saat korban lemas hanya bisa berteriak minta tolong, tersangka langsung mencari uang milik korban dengan mengambil dompet yang berada di saku celana bagian belakang sebelah kanan dan juga mengambil tas korban yang dibawa korban di bagian belakang.

Pelaku lantas meninggalkan korban yang bersimbah darah tidak berdaya menuju ke arah Yogyakarta.

“Dari situlah petugas langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Pelaku berhasil ditangkap di sebuah kos di daerah Bandung Jawa Barat pada hari Jum’at tanggal 20 November 2020. Dan dua pelaku akhirnya berhasil dibawa dan diamankan di Mapolres Gunungkidul,” ucap Iptu Suryanto.

Hingga saat ini, petugas masih mendalami kasus tersebut untuk menyelesaikan proses penyidikan. (Yup)