Peringatan Hari Ibu, Tiga Perda Jadi Istimewa

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Peringatan Hari Ibu 2020 menjadi momentum istimewa bagi kaum ibu-ibu di Kabupaten Gunungkidul.

Peringatan Hari Ibu 2020 Bersama Jajaran Dewan Perempuan

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Gunungkidul telah menyepakati Peraturan Daerah (Perda) terkait perempuan dan anak.

Adapun 3 Perda yang disepakati kedua belah pihak antara lain; Perda Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Pengarusutamaan Gender, serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti usai menghadiri Peringatan Hari Ibu 2020 di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari, Selasa (22/12/2020).

“Tiga Perda ini telah dilakukan pengesahan pada awal bulan Desember ini,” ucap Endah Subekti Kuntariningsih.

Ia mengatakan ketiga Perda ini jadi istimewa sebab jadi yang pertama di Gunungkidul dalam hal perempuan dan anak.

Selain itu, Perda ini berhasil disepakati dengan situasi pandemi dan keterbatasan anggaran.

Menurut Endah, tiga Perda ini diharapkan jadi solusi dari berbagai permasalahan yang melibatkan perempuan dan anak.

Apalagi kasus kekerasan pada mereka hingga kini masih terus terjadi. Endah pun berharap Perda ini bisa membantu warga Gunungkidul, khususnya kaum perempuan memahami hak-hak dasar mereka.

“Kami merasa fungsi legislasi Dewan perlu digunakan untuk mewujudkan Perda ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DP3AKBPMD Gunungkidul, Sri Purwaningsih mengaku bersyukur tiga Perda ini bisa terealisasi.

Sebab pihaknya membutuhkan dukungan payung hukum yang kuat.

Sri mengatakan ketiga Perda akan bisa mengoptimalkan layanan pada masyarakat.

Terutama bagi perempuan dan anak yang jadi korban kekerasan.

Pasca disahkan, Pemkab dan DPRD Gunungkidul akan bersama-sama mensosialisasikan tiga Perda tersebut ke masyarakat.

“Tentu akan sangat membantu dalam mengintegrasikan kepentingan dan program kerja kami. Dan Sosialisasi akan dilakukan pada tahun depan,” tutupnya. (Yup)