Pimpinan DPRD Gunungkidul Dorong Pemkab Kegiatan di Zona Merah Ditiadakan

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Koordinasi mendadak dalam upaya penanganan Kasus Covid-19 di Gunungkidul.

Jajaran Pimpinan DPRD memanggil Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melakukan pertemuan pada Kamis (17/06/2021) sore.

Pertemuan yang memakan kurun waktu lebih dari empat jam tersebut juga dihadiri sebagian besar kepala OPD dan insan media.

Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti mengatakan, pertemuan tersebut berkaitan dengan lonjakan kasus baru COVID-19. Selama beberapa hari terakhir, angkanya kerap di atas lebih dari 100 kasus.

Pihaknya pun mendengarkan pemaparan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Termasuk mengajukan sejumlah pertanyaan.

“Dengan adanya lonjakan ini kami sendiri resah itu sebabnya kami undang Bupati dan jajarannya mendadak,” kata Endah usai rapat Kamis malam ini.

Endah pun memberikan sejumlah rekomendasi tentang permasalahan yang ada dilingkup Pemkab. Salah satunya terkait aktivitas masyarakat menurut zona kerawanannya.

“Kami anjurkan wilayah dizona merah itu ditutup untuk semua kegiatan termasuk tempat wisata yang ada dizona tersebut,” ujarnya.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu pun menyarankan agar penutupan berlangsung minimal selama sepekan. Sedangkan untuk zona lainnya, dianjurkan untuk pengetatan protokol kesehatan (prokes) serta koordinasi dengan Satgas kalurahan dalam bentuk laporan berkala.

Pihaknya pun meminta Bupati Gunungkidul Sunaryanta segera menggelar rapat dengan jajarannya. Antara lain membahas lebih jauh soal rekomendasi yang diberikan untuk penanganan COVID-19.

“Sudah waktunya Pemkab Gunungkidul menarik rem sekencang-kencangnya. Sebab, lonjakan kasus ini tak sebanding dengan kemampuan fasilitas pendukung yang sangat terbatas. Bupati seharusnya perlu mengambil keputusan demi keselamatan masyarakat,” imbuh Endah.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta sendiri sudah mengeluarkan Instruksi Bupati terbaru soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Adapun instruksi merupakan turunan dari Instruksi Gubernur dan pusat.

Sunaryanta berjanji akan membahas teknis pelaksanaannya lebih jauh dengan jajarannya. Rencananya, rapat tersebut akan dilangsungkan pekan depan.

“Lewat instruksi itu sudah jelas disampaikan semua, termasuk bagaimana kegiatan masyarakat,” ucapnya. (Byu)