Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Dapat Remisi

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Puluhan warga binaan Kelas II B dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Wonosari terima remisi Idul Fitri 2021.

Tercatat ada 99 warga binaan yang mendapat remisi tersebut. Dari sejumlah itu, variannya berbeda-beda mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Warga binaan di LP Perempuan terdapat 42 orang, sedangkan di Lapas Kelas IIB sebanyak 57 warga.

“Kalau disini ada 42 warga yang mendapatkan remisi, itupun bervariasi,” kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina, pada wartawan, Senin (17/05/2021).

Menurut dia, Warga binaan yang mendapat remisi ini belum sepenuhnya bebas. Meski demikian, Ade berharap mereka yang mendapat remisi bisa berperilaku lebih baik lagi.

Remisi tersebut ditandai dengan Surat Keputusan (SK) yang diberikan pada masing-masing 42 warga binaan tersebut.

“SK diberikan pada saat Hari Idul Fitri lalu. Kami harap pembinaan yang dilakukan bisa menjadi sarana memperbaiki diri,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Wonosari Marjiyanto mengatakan sebanyak 57 warga binaannya mendapat remisi Idulfitri.

Seperti di Lapas Perempuan, tidak ada warga binaan di sana yang langsung bebas. Pemberian remisi bagi 57 warga binaan tersebut juga bervariasi. Antara 15 hingga 45 hari, sesuai dengan syarat yang dipenuhi oleh para warga binaan tersebut. Rutan Kelas II B Wonosari sendiri saat ini menampung sebanyak 125 warga binaan.

“Sebab semuanya masih bersifat pengurangan masa tahanan. Tak semua warga binaan mendapat jatah remisi,” paparnya. (Tnt)