Rapur Perdana LKPJ, Bupati Diinterupsi Anggota Dewan Karena Langgar Tata Tertib

GunungkidulPost.com – WONOSARI –
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gunungkidul Tahun Anggaran 2020 yang digelar diruang sidang DPRD Kabupaten Gunungkidul, Kamis (25/3/2021) siang diwarnai dengan interupsi salah satu anggota dewan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arif Wibowo menegur Bupati Gunungkidul Sunaryanta yang tidak tepat dalam mengenakan pakaian saat pelaksanaan Paripurna DPRD.

Politisi PKS tersebut menegur Sunaryanta yang hadir dalam Paripurna DPRD. Sunaryanta mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam, padahal seharusnya pada agenda sidang paripura diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH).

“Karena kita di DPRD diatur tata tertib cara berpakaian, mohon maaf bukan maksud menyinggung, tetapi demi kebaikan bersama. Tolong pakaian bapak bupati itu sesuai dengan aturan, yakni PSH,” ungkap Arif.

Adanya masukan maupun interupsi dari anggota dewan tersebut, langsung ditanggapi oleh pimpinan sidang yakni Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul. Ketua dewan pun langsung menyambung dan memberikan pengertian mengenai tata tertib berbusana dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul.

“DPRD mempunyai tata tertib yang tidak boleh dilanggar, yakni tata pakaian, rapat, dan bahasa yang tertuang dalam Pasal 118. Dalam hal ini, Rapat Paripurna Pimpinan dan anggota wajib mengenakan pakaian Pakaian Sipil Harian, Pakaian Sipil Resmi, maupun Pakaian Sipil Lengkap, ungkap Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.

Menurut Endah, selain itu didalam Pasal 116 ayat 4 sudah diterangkan bahwa undangan wajib mentaati tata tertib rapat dan/ketentuan lain yang diatur oleh DPRD.

“Ini akan menjadi catatan Sekda maupun Sekwan beserta jajarannya untuk lebih mengindahkan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi menuturkan pihaknya sudah menyampaikan tata tertib mengenakan pakaian kepada pihak Protokol Pemkab Gunungkidul saat Paripurna DPRD berlangsung. Akan tetapi, ia juga tidak tau secara persis alasan Bupati Gunungkidul mengenakan pakaian berbaju kemeja putih.

“Secara normatif baik tertulis maupun lisan juga sudah saya menyampaikan pasal-pasalnya. Bahkan ditata tertib baik melalui protokol maupun ajudan bupati juga sudah saya peringatkan,” tuturnya.

Agus berharap, dengan adanya kejadian ini kedepan semua yang hadir dalam Paripurna lebih patuh terhadap norma-norma yang sudah terkandung didalam aturan.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan semuanya siapa saja bisa mentaati aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Byu)