Ratusan Pegawai PPPK Belum Terima Gaji

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Hingga saat ini, ratusan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gunungkidul belum menerima gaji.

Padahal, mereka sudah bekerja lebih dari sebulan sejak resmi diangkat.

Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan ada sebanyak 907 PPPK. Sebagian besar di antaranya bekerja sebagai guru.

“Seluruhnya sudah diangkat sejak 27 April lalu lewat Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT),” jelas Aris.

Sejak menerima dua surat tersebut, seluruh PPPK bisa langsung bekerja sesuai formasinya. Namun ia membenarkan setelah sebulan lebih bekerja, para PPPK belum menerima gaji.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono menjelaskan penundaan gaji terjadi karena sejumlah kendala.

“Ada beberapa hal yang harus diselesaikan agar sistem penggajian bisa dilakukan,” kata Drajad pada wartawan, Selasa (07/06/2022).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK selama setahun. Total dana yang disiapkan sebesar Rp 29 miliar.

Namun, Drajad mengatakan ternyata alokasi dana yang disiapkan masih kurang. Kekurangan itu diketahui setelah dilakukan penghitungan ulang.

Selain gaji pokok, Drajad mengatakan para PPPK juga akan mendapat tunjangan. Ia pun berjanji proses tersebut akan selesai dan gaji segera dicairkan pada para pegawai tersebut.

“Setelah dihitung ulang, ternyata total anggaran yang dibutuhkan untuk gaji PPPK selama setahun mencapai Rp 50 miliar,” jelasnya. (Byu)