Rotasi Mutasi Pejabat Masih Buram

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Meski belum diketahui persisnya kapan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan berencana melakukan rotasi-mutasi jabatan pegawai.

Pemkab pun telah usai membentuk susunan panitia seleksi.

“Ada kursi jabatan yang kosong lantaran ada pegawai yang pensiun maupun dimutasi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Status Kinerja dan Kepegawaian, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul Iskandar, Jumat (21/05/2021).

Menurut Iskandar, rencana pengisian jabatan sudah lama dilakukan. Namun pelaksanannya mengalami penundaan lantaran berbagai hal, salah satunya karena ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul tahun lalu.

Iskandar mengaku, terkait posisi yang kosong saat ini tidak mengetahui secara rinci.

“Dalam hal ini yang paling tau tentang rotasi mutasi yakni Kabid Mutasi BKKP Gunungkidul, Agus Sumaryono,” jelas Iskandar.

Sebelumnya Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyebut sudah membahas hal tersebut dengan Heri Susanto sebagai Wakil Bupati dan Sekda Gunungkidul Drajad.

“Jadi sampai saat ini kami belum tahu, posisi apa saja yang akan dirotasi-mutasi,” jelas Agus.

Sunaryanta menyebut setidaknya ada 119 posisi yang akan mengalami rotasi-mutasi.

Ia menjamin prosesnya akan berlangsung profesional, karena menurutnya panitia akan bekerja secara maksimal.

Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengikuti prosesnya sesuai aturan. Ia menegaskan jangan ada minta-minta hingga jual-beli jabatan.

“Jangan sampai ada pelanggaran, jika terbukti ada yang terlibat akan saya copot,” tutur Sunaryanta. (Byu)