Sebelum Bertugas, Pantarlih Akan Jalani Rapid Test

Ketua KPU Kab. Gunungkidul. (Foto: Ist)
Ketua KPU Kab. Gunungkidul. (Foto: Ist)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Sebelum melaksanakan tugasnya memverifikasi data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang, Ribuan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2020 bakal menjalani rapid test.

Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan total petugas pantarlih ada 1.907 petugas yang akan memutakhirkan data pemilih.
Petugas pantarlih mulai bekerja mendata calon pemilih pada Rabu (15/7/2020). Meski demikian, sebelum melaksanakan pekerjaannya para petugas bakal menjalani rapid test di wilayah masing-masing.

“Petugas pantarlih sudah diumumkan di masing-masing kalurahan,” kata Hani, Rabu (8/7/2020).

Menurut dia, Rapid test dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada.

“Tidak hanya untuk petugas pantarlih, tetapi anggota PPK dan PPS juga dites,” ujarnya.

Selain rapid test, petugas pantarlih nantinya dilengkapi dengan alat pelindung diri mulai dari masker, hand sanitizer hingga pelindung wajah.

“Penggunaan APD menjadi bagian dari antisipasi. Jadi, protokol kesehatan terus dilaksanakan dalam tahapan pilkada,” ungkapnya.

Hani berharap kepada petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional sesuai dengan ketugasan yang dimiliki.

“Untuk data yang harus diverifikasi sesuai dengan dokumen DP4 sebanyak 612.295 jiwa,” tutupnya. (Red)