Sebentar Lagi, Kantor DPRD Boyongan Ke Bangsal Sowokoprojo

Bangsal Sewokoprojo Akan Jadi Gedung Sementara DPRD. (Foto: Gkpost)

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Bangsal Sewokoprojo Wonosari bakal segera dipergunakan untuk Kantor sementara DPRD Gunungkidul.

Hal tersebut lantaran Gedung DPRD Gunungkidul yang lama akan dilakukan renovasi total.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Herry Sukaswadi mengatakan proses pemindahan barang-barang dari kesekretariatan ke Bangsal Sewokoprojo sudah dilakukan. Selain itu, juga ada renovasi gedung bekas Dinas Kebudayaan agar representatif digunakan untuk perkantoran.

“Bulan ini harus pindah karena mulai April sudah ada rencana pembongkaran sebagai awal untuk membangun gedung DPRD yang baru,” kata Herry beberapa hari terakhir.

Menurut dia, lokasi perkantoran di bangsal sudah dipetakan. Untuk bangunan utama digunakan Kantor Pimpinan DPRD serta untuk ruang Rapat Paripurna.

Ia pun memastikan tidak ada masalah dengan kinerja Dewan, meski harus menggunakan kantor sementara. Pasalnya, program kerja yang telah disusun tetap akan berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah diputuskan.

“Tidak ada masalah. Urusan kegiatan kedinasan tetap bisa berjalan,” ungkapnya.

Herry mencontohkan, sudah ada jadwal kegiatan Dewan di kantor sementara. Rencananya di akhir bulan ada Rapat Paripurna untuk pembentukan alat kelengkapan DPRD yang baru serta penyerahan nota pengantar program pembentukan peraturan daerah dari Bupati.

“Lokasinya nanti juga sudah bertempat di Bangsal Sewokoprojo. Jadi, tidak ada masalah meski ada pembangunan gedung baru,” paparnya.

Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, Agus Subariyanto mengatakan pembangunan Gedung DPRD masih dalam proses.

Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp42 miliar.

“Untuk pembangunan menggunakan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears. Di tahun ini, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp12 miliar, sedangkan sisanya dialokasikan pada 2023,” jelasnya. (Byu)